22
Visa bekerja untuk “high skilled worker” di beberapa negara
Posted by yasriBekerja di luar negeri memang penuh dengan suka duka. Bagi orang Indonesia, tantangan pertama yang harus dilalui adalah mendapatkan izin bekerja (visa).
Mendapatkan visa bekerja di luar negeri tidak kalah rumitnya dengan mengurus dokumen resmi di Indonesia. Bedanya, pengurusan visa tidak bisa menggunakan uang pelicin, sementara di Indonesia, semua lancar asal ada uang.
Visa kerja hanya bisa didapat jika seseorang sudah mendapatkan offer (tawaran kerja) dari perusahaan di negara bersangkutan.
Pada umumnya di banyak negara, visa kerja hanya bisa di-initiate oleh perusahaan asing di kantor imigrasi (atau apapun namanya) setempat di negara tujuan. Tetapi, beberapa dokumen harus terlebih dahulu dipersiapkan sebelum perusahaan tersebut bisa memulai proses aplikasi visa kerja.
Di bawah ini beberapa link sebagai referensi dokumen apa yang diperlukan untuk pengurusan visa kerja dan dependent visa untuk istri/anak.
Catatan : Visa kerja yang dimaksud adalah visa untuk pekerjaan kategori ”high skilled worker”, misalnya : engineers, accountants, programmers, dsb.
Amerika Serikat — klik di sini
Australia — klik di sini
Belanda — klik di sini
Inggris — klik di sini
Jepang — klik di sini
Jerman — klik di sini
Korea Selatan — klik di sini
Singapore — klik di sini
Taiwan — klik di sini


Add A Comment