Yasri Yudhistira

semikonduktor, pemrograman, hobi

Archive for September 22nd, 2008

Sep
22

Visa bekerja untuk “high skilled worker” di beberapa negara

Posted by Yasri Yudhistira

Bekerja di luar negeri memang penuh dengan suka duka. Bagi orang Indonesia, tantangan pertama yang harus dilalui adalah mendapatkan izin bekerja (visa).

Mendapatkan visa bekerja di luar negeri tidak kalah rumitnya dengan mengurus dokumen resmi di Indonesia. Bedanya, pengurusan visa tidak bisa menggunakan uang pelicin, sementara di Indonesia, semua lancar asal ada uang.

Visa kerja hanya bisa didapat jika seseorang sudah mendapatkan offer (tawaran kerja) dari perusahaan di negara bersangkutan.

Pada umumnya di banyak negara, visa kerja hanya bisa di-initiate oleh perusahaan asing di kantor imigrasi (atau apapun namanya) setempat di negara tujuan. Tetapi, beberapa dokumen harus terlebih dahulu dipersiapkan sebelum perusahaan tersebut bisa memulai proses aplikasi visa kerja.

Di bawah ini beberapa link sebagai referensi dokumen apa yang diperlukan untuk pengurusan visa kerja dan dependent visa untuk istri/anak.

Catatan : Visa kerja yang dimaksud adalah visa untuk pekerjaan kategori ”high skilled worker”, misalnya : engineers, accountants, programmers, dsb.

Amerika Serikat — klik di sini

Australia — klik di sini

Belanda — klik di sini

Inggris — klik di sini

Jepang — klik di sini

Jerman — klik di sini

Korea Selatan — klik di sini

Singapore — klik di sini

Taiwan — klik di sini